Detail Cantuman Kembali
Materi sosialisasi empat pilar MPR RI
MPR sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh UU No. 17 Tahun 2014 jo UU No. 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telak melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Penerbitan buku ini merupakan upaya strategis dalam rangka memberikan informasi yang luas kepada masyarakat tentang sejarah, tantangan dan perkembangan, serta aktualisasi nilai-nilai Pancasila, UUD Tahun 1945 dan Ketetapan MPR, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.