Detail Cantuman Kembali
Praktikum Perpajakan: informasi umum, kasus, dan formulir-formulir
Pada edisi 10, Wajib Pajak yang melakukan penghitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak adalah Wajib Pajak Badan. Sedangkan Edisi 9 adalah Wajib Pajak Orang Pribadi. Perbedaan Wajib Pajak menimbulkan beberapa perlakuan yang berbeda terhadap pengenaan dan penghitungan pajaknya.
Kasus dalam buku Praktikum ini dibuat menyesuaikan jenis wajib pajak badan sehingga lebih realistis dan mencakup sebanyak mungkin aspek dalam perpajakan.
Dra. Siti Resmi, M.M., Ak. - Personal Name
Edisi 10 Buku 1
336.2 Res p
978-979-061-789-6
336.2
Text
Salemba Empat
2018
Jakarta
vi, 196 hal, 26 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...